Langsung ke konten utama

Menyikapi Hukum Karma Dalam Islam

Bismillah...

ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM?

Apa itu hukum karma?
Adapun di dalam islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada.... Tidak ada sama sekali... ▪
Tidak disebutkan dalam Al Qur’an, tidak disebutkan dalam sunnah Rasullulah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam... ▪
Istilah hukum karma, kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu agamanya Hindu... ▪
Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan Islam, kalau yang ditanyakan adalah hukum karmanya..

Na’am, makanya kembali kepada istilah hukum karma itu apa sih? ▪
Tapi kalau yang dimaksud misalnya, siapa yang berbuat, dia akan mendapatkan balasannya...
Siapa yang melakukan satu perbuatan, dia akan menerima hasilnya... ▪
Apabila seorang berbuat kebaikan, kebaikan pula yang dia dapatkan... Apabila seorang berbuat dzolim, maka dia akan mendapatkan pula akibatnya...

“Dan Balasan Suatu Kejahatan adalah Kejahatan yg Setimpal, Tetapi Barangsiapa yg Memaafkan dan Berbuat Baik kepada Orang yg Berbuat Jahat Maka Pahalanya Dari Alloh.
Sungguh DIA Tidak Menyukai orang-orang yang Dzalim” (QS. Asy-Syura : 40)

Seseorang yang melakukan perbuatan yang dzolim, itu tidak akan dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala... ▪
Pasti akan ada balasannya, entah di dunia atau di akhirat... Siapa saja yang berbuat kejahatan, maka pasti akan ada balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, entah di dunia ataukah di akhirat... ▪
Kalau yang dimaksud dari sisi ini... Bahwa setiap perbuatan keburukan itu ada balasannya, maka dari sisi ini benar...

Demikian banyak dalil dari Al Qur’an, dari hadits-hadits Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Ala ‘Alihi wa Sallam yang menerangkan tentang hal tersebut... ▪
Tapi kalau kembali kepada istilah bahwa hukum karma, apakah ada di dalam Islam???
Tidak ada di dalam Islam hukum karma itu...
Tidak dikenal di dalam Islam, istilah hukum karma....

Semoga Bermanfaat
Baarakallaah Fiikum .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membayar Kafarah Sumpah

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abdul Aziz bin Rafi' dari Tamim bin Tharafah dari Adi bin Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya." HR. Nasa'i

Larangan Menikahi Sepersusuan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah telah menceritakan kepadaku 'Uqbah bin Al Harits dan telah menceritakannya kepadaku sahabatku, dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani telah menceritakan kepada kami Al Harits bin 'Umair Al Bashri. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Utsman bin ...

3 Golongan Yang Pasti Ditolong Allah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Ajlan dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan." HR. Tirmidzi