Langsung ke konten utama

Hukum Menyewakan Tanah

Telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Abdur Rahman telah menceritakan kepada kami Isa yaitu Ibnu Yunus telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Rabi'ah bin Abu Abdur Rahman dari Hanzhalah bin Qais Al Anshari, dia berkata; "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij mengenai penyewaan tanah dengan imbalan dinar dan perak. Kemudian dia menjawab; "Tidak mengapa dengan hal tersebut, sesungguhnya orang-orang dahulu pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewa dengan imbalan apa yang tumbuh di pinggir-pinggir aliran air dan rumput-rumput yang tumbuh di sungai-sungai kecil. Kemudian selamatlah orang ini dan binasalah orang ini, dan selamatlah orang ini dan binasalah orang ini. Dan orang-orang belum memiliki (model) persewaan kecuali seperti ini. Oleh karena itu hal tersebut dilarang. Adapun sesuatu yang telah diketahui dan dijamin maka tidak mengapa. Malik bin Anas sepakat atas sanadnya dan menyelisihinya dalam lafazhnya."

HR. Nasa'i

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yang Menyaksikan Dan Yang Disaksikan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yunus berkata; aku mendengar 'Ammar pelayan Bani Hasyim menceritakan, bahwasanya dia berkata tentang ayat: "dan yang menyaksikan dan yang disaksikan" ia berkata; "Yang menyaksikan adalah pada hari jum'at, yang disaksikan adalah pada hari 'Arafah dan yang dijanjikan adalah hari kiamat." HR. Ahmad

Orang Gundul Yang Membaca Al-Quran Cuma Sampai Kerongkongan

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah menceritakan kepada kami Mahdi bin maimun aku mendengar Muhammad bin Sirin menceritakan dari Ma'bad bin Sirin dari Abu Sa'id Al Khudzri radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan muncul beberapa orang dari arah timur, mereka membaca Al Qur'an namun tidak lebih dari kerongkongan mereka (tidak meresap dalam hati), mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, dan mereka tidak akan kembali hingga anak panah kembali ke tali busur." Lalu ditanya, "Apa tanda mereka?" Beliau menjawab: "Ciri mereka adalah gundul." Atau, beliau mengatakan: "Rambutnya dipangkas habis." HR. Bukhari