Langsung ke konten utama

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Sunnah Memanah & Naik Kuda

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar dan berkata: "Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!

(HR. Abu Daud)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yakni, orang yang membuatnya dengan berharap memperoleh kebaikan, orang yang memanahkannya dan orang yang menyiapkannya." Beliau juga bersabda: "Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih aku sukai daripada berkuda. Dan tiga hal yang tidak termasuk sia-sia; latihan berkuda, senda gurau bersama isteri dan melepaskan panah dari busurnya. Barangisapa meninggalkan melempar panah setelah diajari karena berpaling darinya maka sungguh itu merupakan nikmat yang ia tinggalkan."

(HR. Ahmad)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yang Menyaksikan Dan Yang Disaksikan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yunus berkata; aku mendengar 'Ammar pelayan Bani Hasyim menceritakan, bahwasanya dia berkata tentang ayat: "dan yang menyaksikan dan yang disaksikan" ia berkata; "Yang menyaksikan adalah pada hari jum'at, yang disaksikan adalah pada hari 'Arafah dan yang dijanjikan adalah hari kiamat." HR. Ahmad

Gerakan Sholat Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ishaq Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah dari Khalid dari Abu Qilabah bahwa dia melihat Malik Al Huwairits ketika shalat, dia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, apabila hendak rukuk mengangkat tangannya, dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk dia juga mengangkat kedua tangannya. Lalu dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat seperti itu." HR. Bukhari