Langsung ke konten utama

Hadits Tentang Diyat Dan Nyawa Bayar Nyawa

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia.

Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarganya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.


(HR. Tirmidzi)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sholat Dhuha

َللهُÙ…َّ اِÙ†َّ الضُّØ­َآءَ ضُØ­َاءُÙƒَ، ÙˆَالْبَÙ‡َاءَ بَÙ‡َاءُÙƒَ، ÙˆَالْجَÙ…َالَ جَÙ…َالُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُÙˆَّØ©َ Ù‚ُÙˆَّتُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُدْرَØ©َ Ù‚ُدْرَتُÙƒَ، ÙˆَالْعِصْÙ…َØ©َ عِصْÙ…...

Mengakhirkan Sahur

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan Ibnu Abu Adi dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman An Nahdi dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian terhalang dengan adzannya Bilal untuk makan sahur. Sebab ia adzan untuk membangunkan kalian dan mengembalikan orang yang shalat (untuk berdiri saat duduk istirahat). Dan fajar itu bukan dengan mengatakan seperti ini, tetapi seperti ini -sambil menunjuk pada arah ufuk langit-. " HR. Ibnu Majah

Makanan Jin

T elah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Yahya bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin da...