Langsung ke konten utama

Lerangan Menjual Budak Yang Bersaudara

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Affan dari Hammad berkata, telah memberitakan kepada kami Al Hajjaj dari Al Hakam dari Maimun bin Abu Syabib dari Ali ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku hadiah dua budak bersaudara. Kemudian aku menjual seorang dari keduanya. Beliau lantas bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh kedua budak itu?" Aku menjawab, "Aku telah menjual salah seorang dari keduanya." Beliau bersabda: "Kembalikanlah."

HR. Ibnu Majah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengakhirkan Sahur

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan Ibnu Abu Adi dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman An Nahdi dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian terhalang dengan adzannya Bilal untuk makan sahur. Sebab ia adzan untuk membangunkan kalian dan mengembalikan orang yang shalat (untuk berdiri saat duduk istirahat). Dan fajar itu bukan dengan mengatakan seperti ini, tetapi seperti ini -sambil menunjuk pada arah ufuk langit-. " HR. Ibnu Majah

Larangan Memakai Sutera

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai sutera kecuali sekedar dua, tiga, atau empat jari saja. Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdillah Ar Ruzi; Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin 'Atha dari Sa'id dari Qatadah dari jalur ini dengan Hadits yang serupa. - HR. Muslim