Langsung ke konten utama

Menikmati Barang Temuan Setelah 3 Tahun

Menikmati Barang Temuan Setelah 3 Tahun

- @islam_nasehat

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Salamah bin Kuhail berkata, aku mendengar Suwaid bin Ghoflah berkata;

"Aku pernah bersama dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan dalam suatu peperangan kemudian aku menemukan satu cemeti lalu keduanya berkata, kepadaku: "Buanglah".

Aku katakan: "Tidak, tapi aku akan mencari pemiliknya. Bila tidak ketemu maka aku akan manfaatkan". Ketika kami kembali kami masih berselisih.

Ketika aku berjalan di Madinah aku bertanya kepada Ubay bin Ka'ab radliallahu 'anhu lalu dia berkata; Di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan bungkusan berisi uang seratus dinar lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa barang tersebut, maka Beliau berkata: "Umumkanlah (agar diketahui orang) selama satu tahun".

Maka aku lakukan selama setahun. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun lagi. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun".

Maka aku lakukan selama setahun lagi. Kemudian aku temui Beliau untuk yag keempat kali lalu Beliau berkata:: "Kenalilah jumlah isinya dan bungkusan serta penutupnya, nanti bila ada yang datang sebagai pemiliknya berikanlah namun bila tidak ada yang datang maka nikmatilah".

(HR. Bukhari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membayar Kafarah Sumpah

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abdul Aziz bin Rafi' dari Tamim bin Tharafah dari Adi bin Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya." HR. Nasa'i

Larangan Menikahi Sepersusuan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah telah menceritakan kepadaku 'Uqbah bin Al Harits dan telah menceritakannya kepadaku sahabatku, dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani telah menceritakan kepada kami Al Harits bin 'Umair Al Bashri. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Utsman bin ...

3 Golongan Yang Pasti Ditolong Allah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Ajlan dari Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan." HR. Tirmidzi