Langsung ke konten utama

Ruh Itu Termasuk Urusan Allah

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram telah mengkhabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Al A'masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Abdullah berkata:

Aku pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di sebuah ladang di Madinah dan beliau bersandar pada batang kurma, kemudian sekelompok orang yahudi lewat, lalu sebagian mereka mengatakan:

Maukah kalian menanyakan (sesuatu) padanya? yang lainnya menyahut: Sekiranya kalian bertanya padanya, pasti ia akan menjawab dengan sesuatu yang kalian benci. Mereka bertanya padanya (Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam): Wahai Abu Al Qasim, beritahukan kepada kami tentang ruh! kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri sejenak dan mendongakkan kepalanya ke langit, dan aku tahu bahwa (saat itu) beliau mendapat wahyu sampai selesai lalu bersabda: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh.

Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Rabb-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (Al Israa`: 85) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yang Menyaksikan Dan Yang Disaksikan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yunus berkata; aku mendengar 'Ammar pelayan Bani Hasyim menceritakan, bahwasanya dia berkata tentang ayat: "dan yang menyaksikan dan yang disaksikan" ia berkata; "Yang menyaksikan adalah pada hari jum'at, yang disaksikan adalah pada hari 'Arafah dan yang dijanjikan adalah hari kiamat." HR. Ahmad

Gerakan Sholat Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ishaq Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid bin 'Abdullah dari Khalid dari Abu Qilabah bahwa dia melihat Malik Al Huwairits ketika shalat, dia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, apabila hendak rukuk mengangkat tangannya, dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk dia juga mengangkat kedua tangannya. Lalu dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat seperti itu." HR. Bukhari