Langsung ke konten utama

Keistimewaan Tinggal Di Madinah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Sa'id Maula Al Mahri bahwa ia menjumpai Abu Sa'id Al Khudri pada malam-malam yang panas, dan meminta petunjuk dalam menghadapi kesulitan hidup di Madinah, juga mengadukan padanya tentang mahalnya biaya hidup dan banyaknya keluarga yang ditanggung, serta memberitahukan bahwa dia tidak mampu bersabar lagi menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Jadi Abu Sa'id Al Khudri berkata kepada Abu Sa'id (mantan budak Al Mahri itu), "Sungguh rugi kamu, aku tidak menyuruhmu begitu. Sungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seseorang bersabar terhadap kesulitan hidup di Madinah lalu dia mati, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat, jika orang tersebut adalah seorang muslim.'"

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran Dari Kisah Ular & Gergaji

KISAH ULAR DAN GERGAJI Seekor ular memasuki gudang tempat kerja seorang tukang kayu di malam hari. Kebiasaan si tukang kayu adalah membiarkan sebagian peralatan kerjanya berserakan dan tidak merapihkannya. Nah ketika ular itu masuk kesana, secara kebetulan ia merayap di atas gergaji. Tajamnya mata gergaji menyebabkan perut ular terluka. Ular beranggapan gergaji itu menyerangnya. Ia pun membalas dengan mematuk gergaji itu berkali-kali. Serangan yang bertubi-tubi menyebabkan luka parah di bagian mulutnya. Marah dan putus asa, ular berusaha mengerahkan kemampuan terakhirnya untuk mengalahkan musuhnya. Ia pun lalu membelit dengan kuat gergaji itu. Belitan yang menyebabkan tubuhnya terluka amat parah, akhirnya ia pun mati binasa. Di pagi hari si tukang kayu menemukan bangkai ular tersebut di sebelah gergaji kesayangannya. Sahabat... Kadangkala di saat marah, kita ingin melukai orang lain. Setelah semua berlalu, kita baru menyadari bahwa yang terluka lebih parah sebenarnya adalah diri kita s...

Penghalal Pacuan Kuda

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa ia mendengar Sa'id bin Musayyab berkata, "Tidak mengapa pacuan kuda dilakukan apabila ada penghalalnya. Jika dia menang maka dia berhak mengambil taruhan, dan jika kalah maka dia tidak wajib membayar sesuatupun." HR. Malik

Menahan Diri Untuk Tidak Sholat Saat Haid

Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Al Hasan ia berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang haid melihat darah segar (yang mengalir) sehari atau dua hari setelah ia mandi hadats, maka ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat selama sehari, kemudian setelah itu (ia menjadi) wanita yang mengalami istihadhah". HR. Darimi