Langsung ke konten utama

Ancaman Untuk Yang Mencampuri Harga Kaum Muslimin

Telah menceritakan kepada kami Abdushamad, telah menceritakan kepada kami Yazid yaitu Ibnu Murrah Abu Al Mu'alla dari Al Hasan, dia menuturkan bahwa Ma'qil bin Yasar sedang menderita sakit yang cukup serius.

Kemudian 'Ubaidullah bin Ziyad datang menjenguknya. Katanya, "Wahai Ma'qil, tahukah engkau bahwa aku telah menumpahkan darah?" Dia berkata; "Aku tidak tahu." Katanya lagi, "Apakah kau tahu bahwa aku turut campur dalam (penentuan) harga barang kaum muslimin?" Dia berkata; "Aku tidak tahu." Lalu Ma'qil berkata; "Dudukkanlah aku!." Lalu dia melanjutkan; "Dengarlahlah wahai 'Ubaidullah, kuberitahu kau sesuatu yang tidak hanya sekali dua kali aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa sedikit saja mencampuri harga kaum muslimin untuk menjadikannya mahal untuk mereka, maka sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala akan benar-benar mendudukkannya di atas tulang dari api pada hari Kiamat kelak." Dia berkata; "Apakah kau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab, "Benar, bukan hanya sekali atau dua kali."

HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membayar Kafarah Sumpah

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abdul Aziz bin Rafi' dari Tamim bin Tharafah dari Adi bin Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya." HR. Nasa'i

Perintah Dan Larangan Rasulullah Dalam 3 Perkara

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Syarik dari Yazid bin Abi Ziyad dari Mujahid dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara; Beliau memerintahkanku dengan dua raka'at dhuha pada setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulannya. Dan melarangku mematuk (dalam shalat) seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing dan berpaling seperti berpalingnya serigala." HR. Ahmad

Sholat Dhuha

َللهُÙ…َّ اِÙ†َّ الضُّØ­َآءَ ضُØ­َاءُÙƒَ، ÙˆَالْبَÙ‡َاءَ بَÙ‡َاءُÙƒَ، ÙˆَالْجَÙ…َالَ جَÙ…َالُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُÙˆَّØ©َ Ù‚ُÙˆَّتُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُدْرَØ©َ Ù‚ُدْرَتُÙƒَ، ÙˆَالْعِصْÙ…َØ©َ عِصْÙ…...