Langsung ke konten utama

Memaafkan Pembunuh • Pembatalan Qisas

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari 'Auf dari Hamzah Abu Umar dari 'Alqamah bin Wa`il Al Hadhrami dari ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr ia berkata;

"Aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika didatangkan seorang pembunuh yang dituntun oleh keluarga terbunuh dalam keadaan terikat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada wali korban itu: "Apakah engkau mema'afkan?" Ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau meminta tebusan?" Ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau akan membunuhnya?" Ia berkata; "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya engkau memaafkannya, maka ia akan membawa dosamu dan dosa sahabatmu." Wa`il bin Hujr berkata; "Kemudian wali korban membiarkannya. Wa`il berkata; "Setelah itu aku melihat orang yang membunuh menarik tali kekangnya dan wali orang yang dibunuh tersebut telah mema'afkannya."

HR. Darimi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran Dari Kisah Ular & Gergaji

KISAH ULAR DAN GERGAJI Seekor ular memasuki gudang tempat kerja seorang tukang kayu di malam hari. Kebiasaan si tukang kayu adalah membiarkan sebagian peralatan kerjanya berserakan dan tidak merapihkannya. Nah ketika ular itu masuk kesana, secara kebetulan ia merayap di atas gergaji. Tajamnya mata gergaji menyebabkan perut ular terluka. Ular beranggapan gergaji itu menyerangnya. Ia pun membalas dengan mematuk gergaji itu berkali-kali. Serangan yang bertubi-tubi menyebabkan luka parah di bagian mulutnya. Marah dan putus asa, ular berusaha mengerahkan kemampuan terakhirnya untuk mengalahkan musuhnya. Ia pun lalu membelit dengan kuat gergaji itu. Belitan yang menyebabkan tubuhnya terluka amat parah, akhirnya ia pun mati binasa. Di pagi hari si tukang kayu menemukan bangkai ular tersebut di sebelah gergaji kesayangannya. Sahabat... Kadangkala di saat marah, kita ingin melukai orang lain. Setelah semua berlalu, kita baru menyadari bahwa yang terluka lebih parah sebenarnya adalah diri kita s...

Penghalal Pacuan Kuda

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa ia mendengar Sa'id bin Musayyab berkata, "Tidak mengapa pacuan kuda dilakukan apabila ada penghalalnya. Jika dia menang maka dia berhak mengambil taruhan, dan jika kalah maka dia tidak wajib membayar sesuatupun." HR. Malik

Menahan Diri Untuk Tidak Sholat Saat Haid

Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Al Hasan ia berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang haid melihat darah segar (yang mengalir) sehari atau dua hari setelah ia mandi hadats, maka ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat selama sehari, kemudian setelah itu (ia menjadi) wanita yang mengalami istihadhah". HR. Darimi