Langsung ke konten utama

Mencela Kaum Musyrikin

Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Hisyam dari Bapaknya ia berkata; Aku pernah datang untuk mencela Hassan di hadapan 'Aisyah, maka dia berkata; "Janganlah kamu mencelanya karena dia termasuk orang yang pernah melindungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 'Aisyah berkata; "Dia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mencela kaum Musyrikin, beliau bertanya; "Bagaimana dengan nasabku (keturunanku)?". Hassan berkata; "Aku akan mengeluarkan tuan dari mereka sebagaimana tercabutnya rambut dari adonan." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Uqbah telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Farqad; aku mendengar Hisyam dari Bapaknya ia berkata; "Aku pernah mencela Hassan, karena ia termasuk orang yang memiliki peran besar dalam menyebarkan berita bohong."

HR. Bukhari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelajaran Dari Kisah Ular & Gergaji

KISAH ULAR DAN GERGAJI Seekor ular memasuki gudang tempat kerja seorang tukang kayu di malam hari. Kebiasaan si tukang kayu adalah membiarkan sebagian peralatan kerjanya berserakan dan tidak merapihkannya. Nah ketika ular itu masuk kesana, secara kebetulan ia merayap di atas gergaji. Tajamnya mata gergaji menyebabkan perut ular terluka. Ular beranggapan gergaji itu menyerangnya. Ia pun membalas dengan mematuk gergaji itu berkali-kali. Serangan yang bertubi-tubi menyebabkan luka parah di bagian mulutnya. Marah dan putus asa, ular berusaha mengerahkan kemampuan terakhirnya untuk mengalahkan musuhnya. Ia pun lalu membelit dengan kuat gergaji itu. Belitan yang menyebabkan tubuhnya terluka amat parah, akhirnya ia pun mati binasa. Di pagi hari si tukang kayu menemukan bangkai ular tersebut di sebelah gergaji kesayangannya. Sahabat... Kadangkala di saat marah, kita ingin melukai orang lain. Setelah semua berlalu, kita baru menyadari bahwa yang terluka lebih parah sebenarnya adalah diri kita s...

Penghalal Pacuan Kuda

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Yahya bin Sa'id bahwa ia mendengar Sa'id bin Musayyab berkata, "Tidak mengapa pacuan kuda dilakukan apabila ada penghalalnya. Jika dia menang maka dia berhak mengambil taruhan, dan jika kalah maka dia tidak wajib membayar sesuatupun." HR. Malik

Menahan Diri Untuk Tidak Sholat Saat Haid

Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari Yunus dari Al Hasan ia berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang haid melihat darah segar (yang mengalir) sehari atau dua hari setelah ia mandi hadats, maka ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat selama sehari, kemudian setelah itu (ia menjadi) wanita yang mengalami istihadhah". HR. Darimi