Langsung ke konten utama

Pesta Pernikahan Sampai 3 Hari Itu Riya'

Telah mengabarkan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Al Hasan dari Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi -dari seorang laki-laki penduduk Tsaqif yang buta matanya, ia biasa di sebut-sebut dengan kebaikannya, maksudnya dipuji dengan kebaikan, kalau tidak salah namanya adalah- Zuhair bin Utsman -aku tidak tahu siapa nama aslinya- ia berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pesta pernikahan (yang di selenggarakan) pada hari pertama adalah hak, hari keduanya adalah kebaikan dan hari ketiganya adalah sum'ah dan riya`." Qatadah berkata; telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Sa'id bin Al Musayyab bahwa ia diundang (pesta pernikahan) pada hari pertama, lalu ia memenuhi undangan tersebut, dan diundang pada hari kedua, dan dia memenuhi undangan tersebut, ketika di undang pada hari ketiga, ia melempar utusan (orang yang mengundang) dengan kerikil, dan tidak memenuhi undangan tersebut, Sa'id bin Musayyab lalu berkata; "orang yang melakukan hal ini adalah sum'ah dan riya`."

HR. Darimi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membayar Kafarah Sumpah

Telah mengabarkan kepada kami Hannad bin As Sari dari Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Abdul Aziz bin Rafi' dari Tamim bin Tharafah dari Adi bin Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya." HR. Nasa'i

Perintah Dan Larangan Rasulullah Dalam 3 Perkara

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Syarik dari Yazid bin Abi Ziyad dari Mujahid dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara; Beliau memerintahkanku dengan dua raka'at dhuha pada setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulannya. Dan melarangku mematuk (dalam shalat) seperti ayam mematuk, duduk seperti duduknya anjing dan berpaling seperti berpalingnya serigala." HR. Ahmad

Sholat Dhuha

َللهُÙ…َّ اِÙ†َّ الضُّØ­َآءَ ضُØ­َاءُÙƒَ، ÙˆَالْبَÙ‡َاءَ بَÙ‡َاءُÙƒَ، ÙˆَالْجَÙ…َالَ جَÙ…َالُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُÙˆَّØ©َ Ù‚ُÙˆَّتُÙƒَ، ÙˆَالْÙ‚ُدْرَØ©َ Ù‚ُدْرَتُÙƒَ، ÙˆَالْعِصْÙ…َØ©َ عِصْÙ…...